7 Mei 2012

Masalah Ekonomi, Poitik, dan Sosial Internasional

Olala..this is my new entry :D


EKONOMI
 1.      Meningkatnya proteksi perdagangan negara-negara dengan membentuk blok perdagangan  seperti Uni Eropa, Blok Perdagangan Amerika Utara (NAFTA), Blok Perdagangan Amerika Serikat dengan Australia dan Selandia Baru (ANZUS) serta blok perdagangan Asia Timur yang dipelopori oleh Jepang.
2.      Permasalahan kemiskinan di Negara Dunia Ketiga yang timpang dengan kesejahteraan di negara-negara maju. adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Proyek Borgen menunjuk pemimpin Amerika memberikan AS$230 milyar per tahun kepada kontraktor militer, dan hanya AS$19 milyar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan Perkembangan Milenium PBB untuk mengakhiri kemiskinan parah sebelum 2025.

3.      Kesiapan dan ketidaksiapan negara-negara yang menghadapi pasar bebas di kawasan.
Fluktuasi nilai tukar mata uang negara-negara dalam sistem moneter yang mengambang yang dapat mengguncang perekonomian domestik suatu negara seperti yang terjadi pada kawasan Asia Tenggara pada tahun 1997-1998.

4.      Persaingan Dolar Vs Euro sebagai mata uang dunia.

5.  Pengangguran structural yang tinggi di Negara-negara Eropa. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

6.      Masalah restruktisasi yang dihadapi Negara-negara timur serta Negara-negara bekas Uni Soviet.

7.      Gelembung ekonomi (economic bubble adalah perdagangan dalam volume besar dengan harga yang sangat berbeda dengan nilai intrinsiknya. Kenaikan harga pada masa depan dan tanpa dukungan fundamental ekonomi, dan lazimnya diikuti kenyataan yang bertolak belakang dari harapan, dan anjloknya harga-harga. Tulip mania di Belanda (1646) dan gelembung saham South Sea Company (1719-1720) adalah contoh tipikal dari gelembung spekulasi. Di Jepang, penggelembungan harga aset terjadi pada akhir 1980-an.

SOSIAL
   
   1.      Perbudakan berarti pelaksanaan dari setiap atau semua kekuasaan yang melekat pada hak kepemilikan atas seseorang dan termasuk dilaksanakannya kekuasaan tersebut dalam perdagangan manusia, khususnya orang perempuan dan anak-anak. Berdasarkan laporan PBB, pada 1981, sebanyak 10 hingga 20 persen penduduk di Mauritania hidup dalam perbudakan.

     2.      Para perompak di perairan Somalia yang terus beraksi, karena keuntungan yang dapat diraih amat fantastis. Basisnya adalah sebuah negara yang tidak memiliki pemerintahan yang berfungsi.

     3.      Pasukan Suriah dan sejumlah pendukung Presiden Assad yang menyerang asrama mahasiswa dan menewaskan empat di antaranya. Pemerintah Suriah tidak serius dalam mematuhi kesepakatan damai yang diajukan oleh utusan khusus PBB untuk Suriah, Kofi Annan.Jika kekerasan yang dilakukan oleh rezim Suriah terus berlanjut, masyarakat internasional harus bekerja lebih keras demi mengatasi ancaman serius terhadap perdamaian dan stabilitas.

    4.      Penyiksaan berarti ditimbulkannya secara sengaja rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik fisik atupun mental, terhadap seseorang yang ditahan atau di bawah penguasaan tertuduh; kecuali kalau siksaan itu tidak termasuk rasa sakit atau penderitaan yang timbul hanya dari, yang melekat pada atau sebagai akibat dari, sanksi yang sah.

   5.      Penganiayaan, berarti perampasan secara sengaja dan kejam terhadap hak-hak dasar yang bertentangan dengan hukum internasional dengan alasan identitas kelompok atau kolektivitas tersebut.

     6.      Melakukan kebiadaban terhadap martabat pribadi, terutama perlakuan yang mempermalukan dan merendahkan martabat manusia. Misalnya penduduk yahudi melempari delegasi asing dan Arab yang akan turut serta dalam konferensi keanggotan Palestina di PBB, dengan batu dan kotoran. Saat mereka berada di jalan Shalalah di belakang pemukiman yahudi Beit Hadasa.

       7.      Genosida
Dalam Statuta ini, “genosida” berarti setiap perbuatan berikut ini yang dilakukan dengan tujuan untuk menghancurkan, seluruhnya atau untuk sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau keagamaan, seperti misalnya:

-       Membunuh anggota kelompok tersebut
-       Menimbulkan luka fisik atau mental yang serius terhadap para anggota kelompok tersebut
- Secara sengaja menimbulkan kondisi kehidupan atas kelompok tersebut yang diperhitungkan akan menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau untuk sebagian
-   Memaksakan tindakan-tindakan yang dimaksud untuk mencegah kelahiran dalam kelompok tersebut
-          Memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok itu kepada kelompok lain.

Contoh Genosida di berbagai belahan di dunia:
-          Pembantaian bangsa Kanaan oleh bangsa Yahudi pada milenium pertama sebelum Masehi.
-          Pembantaian bangsa Helvetia oleh Julius Caesar pada abad ke-1 SM.
-          Pembantaian suku bangsa Keltik oleh bangsa Anglo-Saxon di Britania dan Irlandia sejak abad ke-7.
-          Pembantaian bangsa-bangsa Indian di benua Amerika oleh para penjajah Eropa semenjak tahun 1492.
-          Pembantaian bangsa Aborijin Australia oleh Britania Raya semenjak tahun 1788.
-          Pembantaian Bangsa Armenia oleh beberapa kelompok Turki pada akhir Perang Dunia I.
-          Pembantaian Orang Yahudi, orang Gipsi (Sinti dan Roma) dan suku bangsa Slavia oleh kaum Nazi Jerman pada Perang Dunia II.
-          Pembantaian suku bangsa Jerman di Eropa Timur pada akhir Perang Dunia II oleh suku-suku bangsa Ceko, Polandia dan Uni Soviet di sebelah timur garis .
-          Pembantaian bangsa Kurdi oleh rezim Saddam Hussein Irak pada tahun 1980-an.
-          Efraín Rios Montt, diktator Guatemala dari 1982 sampai 1983 telah membunuh 75.000 Indian Maya.
-          Pembantaian Rwanda, pembantaian suku Hutu dan Tutsi di Rwanda pada tahun 1994 oleh terutama kaum Hutu.
-          Pembantaian suku bangsa Bosnia dan Kroasia di Yugoslavia oleh Serbia antara 1991 - 1996. Salah satunya adalah Pembantaian Srebrenica, kasus pertama di Eropa yang dinyatakan genosida oleh suatu keputusan hukum.
-          Pembantaian kaum berkulit hitam di Darfur oleh milisi Janjaweed di Sudan pada 2004.

          8.      Perang
Mahkamah mempunyai jurisdiksi berkenaan dengan kejahatan perang pada khususnya apabila dilakukan sebagai bagian dari suatu rencana atau kebijakan atau sebagai bagian dari suatu pelaksanaan secara besar-besaran dari kejahatan tersebut.
Untuk keperluan Statuta ini, “kejahatan perang” berarti:
(Pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa tertanggal 12 Agustus 1949,yaitu masing-masing dari perbuatan berikut ini terhadap orang-orang atau hak-milik yang dilindungi berdasarkan ketentuan Konvensi Jenewa yang bersangkutan:

-          Penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi, termasuk percobaan biologis
-   Secara sadar menyebabkan penderitaan berat, atau luka serius terhadap badan atau kesehatan
-    Perusakan meluas dan perampasan hak-milik, yang tidak dibenarkan oleh kebutuhan militer dan dilakukan secara tidak sah dan tanpa alasan
-      Memaksa seorang tawanan perang atau orang lain yang dilindungi untuk berdinas dalam pasukan dari suatu Angkatan Perang lawan
-      Secara sadar merampas hak-hak seorang tawanan perang atau orang lain yang dilindungi atas pengadilan yang jujur dan adil
-          Deportasi tidak sah atau pemindahan atau penahanan tidak sah
-          Menahan sandera.
POLITIK

     1.      Konflik antara Sudan dan Sudan Selatan makin membara, Dewan Keamanan (DK) PBB pun turun tangan mencari jalan terbaik untuk penyelesaian sengketa mengenai pendapatan minyak dan demarkasi perbatasan.
      2.      Libya, negara yang dihantam serangan udara NATO. Organisasi-organisasi dunia termasuk PBB, Uni Eropa dan Liga Arab bertemu di Kairo untuk membicarakan konflik Libya dan menekankan tentang perlunya satu penyelesaian politik di negara Afrika utara itu.
      3.      Osama bin Laden dan pasukannya yang menewaskan sesama Muslim dalam sejumlah serangan teror. Dia mengingatkan agar serangan mereka tetap terfokus kepada AS dan jangan sampai membunuh anak-anak dan perempuan. Serangan dilakukan di wilayah Afganistan yang menjadi pangkalan militer AS dan NATO.

Pengertian Masyarakat Multikultural, Ciri-Ciri, dan Faktor yang Mempengaruhi Masyarakat Multikultural

Olala..this is my new entry :D


          A.    PENGERTIAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL

Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki struktur budaya (ras, agama, adat istiadat, bahasa, dll) yang berbeda dengan suku bangsa yang lainnya. Masyarakat Indonesia identik dengan Multikulturalisme,yang merupakan paham yang mengagungkan perbedaan budaya atau sebuah keyakinan yang mengakui dan mendorong terjadinya Pluralisme (Suparlan; 2002). Dalam suasana nasional, kita harus menerapkan paham Pluralisme, agar bangsa tidak terpecah-belah dengan berbagai perbedaan yang ada dan kebudayaan bangsa tidak didominasi oleh kebudayaan bangsa yang dominan. Pendapat beberapa ahli mengenai Masyarakat Multikultural:

1.      Furnivall
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu satu kesatuan politik.
2.      Clifford Gertz
Masyarakat multikultural adalah merupakan masyarakat yang terbagi dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan masing-masing sub sistem terkait oleh ikatan-ikatan primordial.
3.      Nasikun
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara setruktur memiliki sub-subkebudayaan yang bersifat diverse yang ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari satu-kesatuan sosial, serta seringnya muncul konflik-konflik sosial.

Kesimpulannya, masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang teriri dari berbagai elemen, baik itu suku, ras, agama, adat istiadat, dll yang hidup dalam suatu kelompok masyarakat yang memiliki satu pemerintahan tetapi dalam masyarakat itu masing terdapat segmen- segmen yang tidak bisa disatukan.


               B.     CIRI-CIRI MASYARAKAT MULTIKULTURAL

1.      Mempunyai Struktur Budaya Lebih Dari Satu
Struktur budaya yang lebih dari satu seperti bahasa, adat istiadat, norma/nilai, agama, ras, dan lain-lain.
2.      Nilai-Nilai Dasar yang Merupakan Kesepakatan Bersama Sulit Berkembang
Setiap unsur sosial memiliki sentimen kesukuan maupun keagamaan yang sulit untuk dipertemukan, maka muncullah nilai-nilai dasar yang mengikat dari masyarakat yang berbeda-beda. Contohnya bahasa Melayu yang dijadikan sebagai Bahasa Indonesia (bahasa persatuan)
3.      Sering Terjadi Konflik-Konflik Sosial yang Berbau SARA
Disebabkan karena perbedaan persepsi atau pola pikir kelompok sosial. Untuk mencegah terjadinya konflik, kelompok sosial harus memiliki sikap tenggang rasa dan toleransi terhadap kelompok sosial yang lain.
4.      Struktur Sosialnya Lebih Bersifat Non-Komplementer
Artinya masing-masing struktur sosial dalam masyarakat tidak saling mendukung satu sama lain karena struktur sosial berada dalam struktur yang berbeda-beda dengan latar kepentingan yang berbeda pula, sehingga struktur sosial yang satu dengan yang lain tidak saling mendukung.
5.      Proses Integrasi yang Terjadi Berlangsung secara Lambat
Bahwa dalam masyarakat multikultural itu sulit sekali terjadi pengintegrasian, maka jalan alternatifnya adalah dengan cara paksaan, karena adanya sentimen-sentimen lokal yang bernuansa kesukuan, rasa, dan keagamaan. Hal ini dapat menyebabkan proses integrasi menjadi sulit dan lambat. Wawasan ini dapat dihilangkan dengan mengembangkan aktivitas-aktivitas yang bersifat menyeluruh untuk semua komponen masyarakat.
6.      Sering Terjadi Dominasi Ekonomi, Politik, dan Sosial Politik
Berupa dominasi kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Kelompok sosial yang kuat melakukan ekspansi sehingga memasuki dimensi hak dan kewajiban kelompok lemah. Contohnya adalah monopoli perdagangan yang dilakukan oleh kelompok sosial kuat terhadap kelompok sosial yang lemah, dan pemerintahan yang sewenang-wenang sehingga menyengsarakan rakyat.

 C.    FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TIMBULNYA MASYARAKAT MULTIKULTURAL

1.      Faktor Keadaan Geografis
Keadaan geografis merupakan letak suatu daerah atau wilayah dilihat dari kenyataan di permukaan bumi. Di Indonesia, terdiri dari lebih dari 17.000 pulau dan tersebar di suatu daerah ekuator sepanjang kurang lebih 3.000 mil dari timur ke barat dan lebih dari 1.000 mil dari utara ke selatan.
Keadaan tersebut menyebabkan tiap-tiap pulau memiliki kebudayaan yang berbeda sehingga menimbulkan tipe-tipe kepulauan bahkan sub etnis. Setiap kesatuan suku bangsa memiliki budaya serta kepercayaan yang dijadikan sebagai identitas diri.
2.      Faktor Pengaruh Kebudayaan Asing
Indonesia memiliki letak yang strategis dan menjadi pusat lalu lintas perdagangan dan transportasi antarnegara. Maka terjadilah kontak sosial di daerah yang menjadi tempat persinggahan. Kontak dan Komunikasi dengan orang asing menyebabkan terjadinya proses akulturasi dari unsur-unsur kebudayaan dan agama.
3.      Faktor Kondisi Iklim yang Berbeda
Menyebabkan munculnya perbedaan budaya karena perbedaan mata pencaharian seperti perikanan di daerah laut, pertanian, dan perkebunan. Contohnya sistem pertanian sawah yang mendorong timbulnya tertib kemasyarakatan yang mendasarkan diri pada daratan, dan sistem nelayan yang mendasarkan diri pada lautan.

Notula (Jakarte 1, Siape Punye?)

Olala..this is my new entry :D

Judul Diskusi              : “Jakarte 1, siape punye?”
Hari/Tanggal               : Rabu, 28 Maret 2012
Tempat                        : Jakarta
Waktu                         : Pukul 19.30-23.00 WIB
Pemimpin Dikusi         : Karni Ilyas

Narasumber                 : ­ Ridwan Saidi (Pakar Budayawan)                                        
                                      ­ Sutiyoso (Mantan Gubernur DKI Jakarta)
                                      ­ Dhanang Parikesit (Pakar Transportasi)
                                      ­ Yayat Soeprijatna (Pakar Tatakota)
                                      ­ Erwin Kallo (Pakar Pertanahan)
                                      ­ Faisal Basri (Bakal CAGUB DKI Jakarta)
                                      ­ Hendardji Soepandji (Bakal CAGUB DKI Jakarta)
                                      ­ Basuki Tjahaja Purnama (Bakal CAWAGUB DKI Jakarta)
                                      ­ Alex Noerdin (Bakal CAGUB DKI Jakarta)
                                      ­ Gamawan Fauzi (Menteri Dalam Negeri)
                                      ­ Burhanuddin Muhtadi (Pengamat Politik)
                                      ­ Hidayat Nurwahid (Bakal CAGUB DKI Jakarta)
                                      ­ Didiek Rachbini (Bakal CAWAGUB DKI Jakarta)
                                      ­ Nono Sampono (Bakal CAWAGUB DKI Jakarta)
                                      ­ A. Riza (Bakal CAWAGUB DKI Jakarta)                      
                                      ­ Anwar Fuadi
                                      ­ Ruhut Sitompul

Masalah yang dibahas  : Visi-Misi CAGUB & CAWAGUB DKI Jakarta 2012, serta pandangan para pakar  sehubungan dengan dengan solusi penyelesaian masalah Kemacetan, Kemiskinan, dan Banjir di Jakarta yang sangat kompleks.
Uraian                         :
a.       Pendahuluan
Diskusi Indonesia Lawyers Club dibuka pada pukul 19.30 oleh Karni ilyas dengan menyampaikan Judul/Topik diskusi “Jakarte 1 siape punye?”.

b.      Pertanyaan Diskusi
Sesi ini diisi dengan pertanyaan dari Karni Ilyas untuk narasumber. Pertanyaannya sebagai berikut:
1.      “Jakarte 1,siape punye?”, ditujukan kepada Ridwan Saidi.
2.      “Berikan analisa mengenai konsep lalu lintas di Jakarta!”, ditujukan kepada Sutiyoso.
3.       “Apakah konsep lalu lintas yang dipaparkan oleh Sutiyoso sudah benar, kesalahannya dimana?” ditujukan kepada Dhanang Parikesit.
4.      “Dalam tata ruang Jakarta, didominasi oleh bangunan mall dan akan dibangun 21 mall, benarkah pernyataan tersebut?”, ditujukan kepada Yayat Soeprijatna.
5.      “Dimana letak kesalahan tata kota yang harus diperhatikan?”, ditujukan kepada Yayat Soeprijatna.
6.      “Berikan pendapat mengenai kota yang dijadikan kota bisnis sehingga kehidupan asli kota menjadi hilang?”, ditujukan kepada Erwin Kallo.
7.      “Apa yang akan Mas Faisal lakukan jika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta?”, ditujukan kepada Faisal Basri.
8.      “Apa yang akan dilakukan untuk mengangkat warga yang berada di garis kemiskinan?”, ditujukan kepada Hendardji Soepandji.
9.      “Apa alasan Anda mencalonkan diri menjadi CAWAGUB DKI Jakarta?”, ditujukan kepada Basuki Tjahaja Purnama.
10.  “Apa yang akan Anda lakukan jika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta?”, ditujukan kepada Alex Noerdin.
11.  “Bagaimana pendapat Anda mengenai Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dan Walikota Solo, Jokowi yang mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta?”, ditujukan untuk Gamawan Fauzi.
12.  “Bagaimana pendapat Anda sebagai seorang pengamat mengenai pandangan para pakar terhadap Jakarta?”, ditujukan kepada Burhanuddin Muhtadi.
13.  “Apa konsep nyata Anda untuk Jakarta, dan apa yang mendorong Anda mencalonkan diri menjadi CAGUB DKI Jakarta?”, ditujukan kepada Hidayat Nurwahid.
14.  “Bagaimana pendapat Anda mengenai persoalan masyarakat Jakarta?”, ditujukan kepada Nono Sampono.

c.       Tanggapan Narasumber
1.  Ridwan Saidi, mengatakan bahwa Jakarta adalah milik republik, maka Jakarta memerlukan seorang Gubernur yang mampu melestarikan kebudayaan yang ada.
2.    Sutiyoso, mengatakan bahwa konsep lalu lintas di Jakarta harus didukung oleh monorail, jalan MRT, dan waterway yang memadai untuk mengakses jalan ke daerah-daerah lain.
3.     Dhanang Parikesit, mengatakan bahwa konsep lalu lintas yang dipaparkan oleh Sutiyoso sudah benar, namun harus dibenahi, mengingat ramainya lalu lintas di Jabodetabek serta peningkatan jumlah penduduk yang drastis. Jika hanya menerapkan konsep lalu lintas seperti yang dikatakan Sutiyoso, maka masalah lalu lintas Jakarta belum bisa terselesaikan.
4.       Yayat Soepridjatna, mengatakan bahwa memang benar bahwa kawasan Jakarta dipenuhi dengan bangunan mall dan akan dibangun 21 mall lagi.
5.      Yayat Soepridjatna, mengatakan bahwa letak kesalahan tata ruang Jakarta terletak pada banyaknya jumlah bangunan mall di Jakarta pada pusat kota, serta jarak antar mall yang berdekatan dengan tidak didukung oleh area perparkiran untuk mall. Persoalan lain yang menjadi kesalahan tata ruang Jakarta adalah belum adanya peraturan pendirian bangunan.
6.     Erwin Kallo, mengatakan bahwa kota Jakarta kehilangan kehidupan aslinya ketika NJOP naik dan penduduk berpindah ke daerah lain. Akibatnya Jakarta kehilangan kehidupan asli serta kebudayaan dan menjadi kota bisnis bagi investor dan orang kaya. Praktek ekonomi yang dijalankan dengan sistem Kapitalis juga memicu hilangnya prinsip Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat
7.      Faisal Basri, mengatakan bahwa beliau akan menegakkan disiplin lalu lintas, mengurangi persimpangan, mengatur lampu lalu lintas, dan mengajak rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan yang menwarkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat, dengan menghindari praktek ekspansi pemerintahan.
8.  Hendardji Soepandji, mengatakan bahwa beliau akan mengangkat warga yang berada dalam garis kemiskinan dengan menerapkan konsep revolusi hijau dengan mengolah lahan kosong dan pembangunan manusia.
9. Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan bahwa alasannya mencalonkan diri sebagai CAWAGUB DKI Jakarta adalah ingin memimpin Jakarta menuju sukses seperti beliau memimpin Belitung Timur, namun pada jumlah penduduk di kota megapolitan ini.
10.Alex Noerdin, mengatakan bahwa beliau akan membenahi Jakarta dengan cara menetapkan metode land consolidation yang pro hak rakyat, memberikan pendidikan wajib belajar 12 tahun dan akses berobat gratis.
11.  Gamawan Fauzi, mengatakan bahwa seorang Gubernur dan Walikota yang mencalonkan diri ke daerah lain untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta tidak melanggar aturan, sesuai dengan UUD 1945.
12.  Burhanuddin Muhtadi, mengatakan bahwa Jakarta sebagai pusat ibukota dengan nilai simbolik politik yang tinggi. Para elite politik juga sangat antusias dalam pemilihan Gubernur pada tahun 2012 ini, yang menjadi batu loncatan menuju politik 2014.
13.  Hidayat Nurwahid, mengatakan bahwa beliau akan meneruskan program-program positif yang sudah dilakukan gubernur-gubernur terdahulu dengan cara mengubah kondisi negatif Jakarta menjadi positif dan menjadikan ibu kota sebagai tempat tinggal yang layak dihuni, misalnya dalam mengatasi kemacetan dengan mengenali masalah kemacetan dan membangun sentral-sentral di luar Jakarta. Sedangkan untuk masalah kemiskinan, dengan melakukan tindakan efektif memperbesar anggaran kepada rakyat yang membutuhkan.
14. Nono Sampono, mengatakan bahwa masyarakat Jakarta tidak sekedar membutuhkan gubernur, namun membutuhkan bapak sekaligus sahabat sehingga muncul kepercayaan publik dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek perekonomian. Serta meningkatkan skala prioritas dalam kepemimpinan.
15.  A. Riza menambahkan penjelasan mengenai independen yang memiliki legitimasi, serta menjelaskan keinginan independen untuk menjadi pemimpin yang baik, kuat, memiliki kemampuan manajerial yang baik, mampu mengintegrasikan kepentingan rakyat, dan peduli terhadap rakyat.
16.  Anwar Fuadi, menambahkan bahwa beliau sangat bangga karena kehadiran putra-putra bangsa dalam diskusi ILC. Menurut beliau, ada tokoh-tokoh yang menyampaikan visi dan misi yang luar biasa.
17. Ruhut Sitompul menambahkan bahwa beliau mendukung pasangan Foke-Nara akan masuk ke putaran kedua dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta. Ruhut juga menyampaikan pembelaan terhadap Foke-Nara karena merasa tidak bisa menerima pendapat bahwa Foke disebut gagal dalam membangun Jakarta, terutama mengatasi masalah kemacetan.

d.      Pokok-Pokok Diskusi
1.      Jakarta membutuhkan seorang Gubernur yang dapat mengatasi masalah kompleks seperti Banjir, Kemiskinan, dan Kemacetan.
2.   Jakarta membutuhkan seorang Gubernur yang mampu melestarikan kebudayaan Jakarta yang sudah memudar.
3.  Konsep lalu lintas Jakarta masih harus dibenahi, mengingat ramainya lalu lintas di Jabodetabek serta peningkatan jumlah penduduk yang drastis.
4.  Perlunya peraturan pendirian bangunan untuk membatasi jumlah bangunan mall yang mendominasi Jakarta.
5.    Jakarta tidak boleh dijadikan kota bisnis, namun Jakarta harus menjadi kota asli dengan menerapkan prinsip Pancasila yang demokratis.
6.      Kemakmuran dan Kesejahteraan rakyat tergantung pada prinsip dan konsep pemerintahan sehubungan dengan jalannya pemerintahan. 
7.  Seorang Gubernur dan Walikota yang mencalonkan diri ke daerah lain untuk menjadi Gubernur di daerah lain dianggap tidak melanggar aturan selama daerah asal memiliki pemimpin pengganti.
8.      Penduduk DKI Jakarta harus jeli dalam merespons janji para kandidat pemimpinnya, agar tidak bernasib sama dengan era Gubernur Foke.

e.       Diskusi Indonesia Lawyers Club ditutup oleh Karni Ilyas pada pukul 23.00 WIB
Kesimpulan:
Penduduk DKI Jakarta harus jeli dalam merespons janji para kandidat pemimpinnya, agar tidak bernasib sama dengan era Gubernur Foke. Pilihlah janji yang berkualitas dan memiliki relevansi dengan kondisi DKI Jakarta yang mendesak untuk diperbaiki. Meski misalnya janji itu tidak berhasil direalisasi, minimal sudah dimulai pekerjaan pendahuluan sehingga memuluskan langkah selanjutnya.
Semua calon yang terdapat dalam  pemilihan ini memiliki visi dan misi membangun Jakata masing masing tapi semua ditantang untuk mengatasi 3 masalah terberat jakarta yakni Banjir dan Kemacetan yang sudah semakin parah juga Kemiskinan yang semakin merajalela. Siapakah yang mampu menjadi Pemimpin Jakarta?